Minggu, 24 Januari 2010

KLASIFIKASI TANAH

Dalam sistim klasifikasi AASHTO tanah kelompok A-1 sampai A-7 diilustrasikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Sistem Klasifikasi Tanah AASHTO

Kelompok tanah A-7 dibagi lagi atas:
- A-7-5 apabila IP < ( LL-30 )
- A-7-6 apabila IP > ( LL-30 )

Dalam sistem AASHTO, seperti yang ditunjukkan pada Tabel 1, kelompok tanah yang terletak paling kiri adalah kelompok tanah yang paling baik dalam hal menahan beban roda, berarti yang paling baik sebagai bahan untuk tanah dasar. Semakin ke kanan letak kelompok tanah dalam tabel dari sistem AASHTO semakin berkurang kualitas tanah tersebut sebagai tanah dasar.

Kelompok tanah berbutir kasar, A-1, A-2 dan A-3, didefinisikan sebagai berikut :
A-1 Adalah kelompok tanah yang terdiri dari kerikil dan pasir kasar dengan sedikit atau tanpa butir halus, dengan atau tanpa sifat-sifat plastis.

A-3 Adalah kelompok tanah yang terdiri dari pasir halus dengan sedikit sekali mengandung butir-butir halus yang lolos saringan No. 200 dan bersifat tidak plastis.

A-2 Sebagai kelompok batas antara kelompok tanah berbutir kasar dengan tanah berbutir halus.
Kelompok A-2 ini terdiri dari campuran kerikil/pasir kasar dengan tanah berbutir halus yang cukup banyak (< 35%).

Kelompok tanah berbutir halus, A-4, A-5, A-6 dan A-7, didefinisikan sebagai berikut :
A-4 Adalah kelompok tanah lanau berplastisitas rendah.

A-5 Adalah kelompok tanah lanau yang mengandung lebih banyak parikel-partikel halus yang bersifat plastis. Sifat plastis tanah lebih besar dari kelompok A-4.

A-6 Adalah kelompok tanah lempung yang masih mengandung butir-butir pasir dan kerikil, tetapi sifat perubahan volume cukup besar.

A-7 Adalah kelompok tanah lempung yang lebih bersifat plastis. Tanah ini mempunyai sifat perubahan volume besar.

Untuk dapat membedakan kemampuan tanah dasar dalam memikul beban roda AASHTO memperkenalkan Indeks Kelompok atai Grup Indeks (GI) yang merupakan fungsi dari persentase tanah yang lolos saringan No.200 dan batas Atterberg.

Grup Indeks ini dibuat dengan assumsi sebagai berikut :
- Semua kelompok yang masuk dalam kelompok A-1, A-3 dan A-2 kecuali A-2-6 dan A-2-7 adalah kelompok tanah yang baik untuk dijadikan tanah dasar.
- Tanah berbutir halus adalah 35% lolos saringan No. 200.
- Batas cair tanah adalah 40% dan batas indeks plastis adalah 10%.

Dengan berdasarkan assumsi terebut di atas, AASHTO merumuskan GI sebagai berikut :

GI = (F – 35) {0,2 + 0,005 (LL – 40)} + 0,01 (F – 15) (IP – 10)

Keterangan :
GI = Grup indeks
F = Jumlah persentase yang lolos saringan No. 200 dari material yang lolos saringan 3 inch.
LL = Batas cair
IP = Indeks plastis

GI dinyatakan dalam bilangan bulat dan dituliskan dalam tanda kurung di belakang kelompok jenis tanahnya. Jika GI yang diperoleh negatif, dituliskan sebagai bilangan nol dan jika > 20 dituliskan sebagai bilangan 20. Contoh A-1-a (0) dan A-2-4 (20).

Pada umumnya makin besar nilai GI tanah dalam satu kelompok, makin kurang baik tanah tersebut untuk dipakai sebagai tanah dasar. Contoh tanah dalam kelompok A-2-4(2) adalah lebih baik digunakan sebagi tanah dasar dari pada tanah dalam kelompok A-2-4(10).
2.2. Sistem USC (Unified Soil Classification System)
Secara garis besar sistem ini mebedakan tanah atas tiga kelompok besar, yaitu :
- Tanah berbutir kasar, < 50% lolos saringan No. 200. Butir-butir tanah ini dapat dilihat secara visual.

- Tanah berbutir halus, > 50% lolos saringan No. 200. Butir-butir tanah ini tidak dapat dilihat secara visual.

- Tanah organik, dikenal dari warna, bau dan sisa tumbuh-tumbuhan yang terkandung di dalamnya.

Tanah berbutir kasar dibedakan lagi atas:
- Kerikil : apabila lebih dari setengah bahan tertahan saringan No.4.
- Pasir : apabila lebih dari setengah bahan lolos saringan No.4

Dalam sistem USC, klasifikasi tanah dilakukan dengan simbul huruf seperti tang diberikan dalam Tabel 2.

Tabel 2. Arti Simbul Tanah Dalam Sistem Klasifikasi USC
Jenis Tanah Simbul Kepanjangan
Kerikil G Gravel
Pasir S Sand
Lanau M Silt
Lempung C Clay
Organik O Organic Silt & Clay
Gambut Pt Peat and highly organic soil
Gradasi Baik W Well Graded
Gradasi Buruk P Poor Graded
Kompresibility Rendah L Low Compresibility
Kompresibility Tinggi H High Compressibility


Pengklasifikasian tanah berdasarkan sistem USC ini dapat dilakukan dengan menggunakan grafik Casagrande seperti yang diberikan Gambar 1.

Dalam sistem ini, tanah dikatagorikan berplastisitas tinggi apabila tanah tersebut memiliki batas cair lebih besar dari 50%, dan berplastisitas rendah bila batas cairnya lebih kecil dari 50%.

U.S. Army (1960) menggunakan simbul-simbul klasifikasi USCS untuk menentukan penggunaan dan sifat dari tanah tersebut, seperti yang diberikan pada Tabel 3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar